MAHATVA.ID - Penemuan mayat bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tewas mengenaskan di sebuah ruko di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Polisi memastikan bahwa pelaku pembunuhan adalah orang tua kandung korban yang kini telah ditangkap.

Kronologi Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun

Jasad korban ditemukan pada Senin (6/1/2025) di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan. Kondisinya sangat mengenaskan dengan luka memar di sekujur tubuh hingga bekas sundutan rokok.

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban ditemukan dalam posisi telentang dan ditutupi sarung warna hitam. Ia mengenakan celana panjang dan kaus pendek.
"Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi kiri, memar di kuping, dan sundutan rokok di pantat serta pipi. Kepala korban juga mengalami benjolan, dan dari mulutnya keluar cairan," jelas Kombes Ade Ary.

Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku yang ternyata adalah orang tua kandung korban. Mereka diamankan di Karawang saat hendak melarikan diri ke Cirebon pada Rabu (8/1/2025).

"Keduanya ditangkap di dekat SPBU di Karawang. Saat itu mereka dalam perjalanan menuju Cirebon," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kesaksian Warga di Lokasi Kejadian