Bogor, MAHATVA.ID – Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok Massage and Lounge yang berlokasi di Plaza Niaga 2 Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diduga beroperasi bebas dan menjadi sarana prostitusi terselubung tanpa tersentuh penegakan hukum.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan di lapangan, THM bernama Nu Mars tersebut disinyalir tidak hanya menjual minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi yang diduga tidak mengantongi izin edar, namun juga menyediakan kamar tidur yang diduga digunakan sebagai tempat praktik perbuatan asusila.
Di lokasi, pengunjung dapat menikmati berbagai hidangan seperti French fries hingga minuman keras, serta ditemani Pemandu Lagu (PL) atau Lady Companion (LC) dengan tarif sekitar Rp180 ribu per jam.
Tak berhenti di situ, pengunjung yang datang bersama LC atau PL juga disebut dapat melanjutkan ke lantai dasar bersama perempuan yang menemani, dengan biaya lanjutan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Aktivitas tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik esek-esek terselubung yang berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat terkesan belum mengambil tindakan tegas, meski lokasi tersebut berada di kawasan strategis dan ramai pengunjung.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pengelola Nu Mars Sentul Babakan Madang justru mempertanyakan dasar aduan tersebut.
“Apakah ada buktinya?” ujar salah satu admin WhatsApp Nu Mars.
Ketika wartawan menyampaikan bahwa aduan disertai bukti foto dan video, pihak pengelola tidak memberikan tanggapan lanjutan hingga berita ini diterbitkan.




