MAHATVA.ID - Aksi pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial dan terjadi di wilayah Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, akhirnya ditindak oleh pihak kepolisian. Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku terkait aksi tersebut.

Kapolsek Klapanunggal, AKP Silvia Adi Putri mengatakan, kelima orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian masih menunggu adanya pelapor resmi atas kejadian pungli yang ramai di media sosial tersebut.

“Kita sudah amankan 5 terduga pelaku, namun statusnya masih menjadi saksi, karena kita butuh pelapor atas kejadian tersebut,” ujar AKP Silvia kepada Mahatva.id, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, meski kejadian ini sudah menjadi perhatian publik di media sosial, proses hukum tetap memerlukan laporan resmi dari korban.

“Ini kan viral dari sosmed, jadi kita masih menunggu pelapornya,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Silvia menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Satgas Antipremanisme untuk langkah penindakan lebih lanjut.

“Kita juga tengah berkoordinasi dengan Satgas Antipremanisme untuk proses penanganan lebih lanjut, yang mana nantinya sementara akan dilakukan rehab oleh Dinas Sosial kabupaten Bogor," pungkasnya.

Aksi pungli ini sebelumnya menjadi sorotan setelah sebuah video yang merekam keluhan sopir truk atas pungutan liar sebesar Rp25 ribu viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, pungli diduga mengatasnamakan LPM Desa Bantarjati.