Mahatvamediaindonesia.id, Bogor – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly melakukan rotasi terhadap Eselon III hingga Eselon V yang berjumlah 56 orang di Kanwil Kemenkum HAM Lampung. Kamis, (12/10/2023).

Rotasi yang Yasonna Laoly lakukan terhadap Eselon III hingga Eselon V ini diputuskan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-29.KP.03.03. Tahun 2023.

Isi surat tersebut berisi Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Serta Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Secara keseluruhan, surat tersebut memuat Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Serta Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Administrasi sebanyak 1.054 nama pegawai.

Isinya, Yasonna Laoly melakukan rotasi jabatan terhadap Eselon III hingga Eselon V di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Surat tersebut sebagaimana yang telah di informasikan pada 12 Oktober 2023 dan terlihat telah diteken oleh Yasonna Hamonangan Laoly pada 6 Oktober 2023 lalu.

Merujuk pada isi surat tersebut, Yasonna Laoly melakukan rotasi jabatan terhadap Eselon III.a yakni Rika Aprianti yang diketahui berstatus sebagai Juru Bicara Ditjen PAS Kemenkum HAM.

Rika Aprianti mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bapas Kelas I Surabaya.

Berikut daftar nama 56 orang terdiri dari Eselon III hingga Eselon V di Kanwil Kemenkum HAM Lampung yang Yasonna Laoly rotasi jabatannya.