Jakarta, MAHATVA.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut sebagai aksi brutal yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.
Menurut Yusril, para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis HAM, meskipun memiliki pandangan berbeda dengan pihak lain, tetap tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.
“Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap demokrasi,” tegas Yusril.
Yusril juga mencurigai adanya indikasi bahwa serangan terhadap Andrie Yunus dilakukan secara terencana dan terorganisir. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara tuntas hingga ke aktor intelektual, bukan hanya pada tingkat eksekutor.
Dalam upaya memantau perkembangan kasus, Yusril mengaku telah berkoordinasi langsung dengan jajaran kepolisian, termasuk penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri). Menurutnya, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman secara intensif guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
4 Anggota BAIS TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menjunjung tinggi hukum dan demokrasi. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap pihak-pihak yang bersikap kritis atau memiliki pandangan politik berbeda.
“Presiden bahkan membuka ruang dialog bagi siapa pun yang berbeda pendapat untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.




