MAHATVA.ID -Sebanyak 24 wartawan dari berbagai media di Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Buru dan Maluku Barat Daya (MBD) mengikuti Pra-Uji Kompetensi Wartawan (Pra-UKW) yang diselenggarakan oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Maluku bekerja sama dengan Lembaga Uji Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, lembaga yang telah terverifikasi Dewan Pers.
Kegiatan pra-UKW tersebut berlangsung di Aula Kantor PUPR Provinsi Maluku, menjelang pelaksanaan UKW yang dijadwalkan pada 31 Oktober–1 November 2025. Agenda ini menjadi langkah awal bagi peserta untuk memahami alur dan standar penilaian kompetensi wartawan secara nasional.
Ketua PJS Maluku Ritta Lekatompessy
menjelaskan, pelaksanaan UKW merupakan strategi peningkatan kapasitas dan integritas wartawan lokal di Maluku agar mampu menjawab tantangan profesionalisme pers di era digital.
“Kami ingin wartawan di Maluku tidak hanya aktif menulis, tetapi juga memiliki kompetensi dan integritas agar mampu menjaga marwah profesi jurnalis,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).pukul 09:00 WIT.
Sementara itu, Ketua Umum PJS Pusat, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tolok ukur moral, etika, dan profesionalisme jurnalis di hadapan publik.
“Wartawan kompeten harus paham kode etik, menguasai teknik liputan, serta bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” tegas Mahmud.
Dalam pelaksanaan kali ini, seluruh peserta akan mengikuti uji pada jenjang Wartawan Muda. Mereka akan menjalani serangkaian uji praktik jurnalistik mulai dari penulisan berita, wawancara, verifikasi data, hingga uji pemahaman kode etik jurnalistik.
PJS Maluku menilai kegiatan ini sebagai momentum penting penguatan kualitas pers di daerah perbatasan, sekaligus mendorong kepercayaan publik terhadap media lokal. Dengan adanya wartawan yang berkompeten dan terverifikasi, pers daerah diharapkan semakin berdaya dan berperan sebagai pilar keempat demokrasi yang independen, profesional, dan berintegritas.

.png)