Jakarta, MAHATVA.ID - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mencanangkan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB) sebagai langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Pencanangan Galang RTHB disampaikan AHY dalam rapat koordinasi kementerian yang digelar di , Jakarta, Jumat. Program ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, dan indah) yang sebelumnya dicanangkan Presiden .
“Indonesia sedang mengejar dua hal yang sangat mendasar, yaitu kesejahteraan dan keberlanjutan, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita,” ujar AHY.
Jawaban atas Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
AHY menjelaskan, pengembangan ruang terbuka hijau dan biru menjadi respons penting terhadap meningkatnya tekanan lingkungan akibat urbanisasi, perubahan iklim, serta keterbatasan ruang publik. Ia memproyeksikan sekitar 70 persen penduduk Indonesia ke depan akan tinggal dan beraktivitas di kawasan perkotaan, sementara daya dukung lingkungan semakin terbatas—mulai dari ketersediaan air, kualitas udara, hingga meningkatnya risiko banjir dan bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, RTHB memiliki peran krusial dalam meningkatkan ketahanan iklim, menjaga keseimbangan ekosistem kota, serta menyediakan ruang publik yang sehat dan inklusif bagi masyarakat.
Manfaat Ekologis, Sosial, hingga Ekonomi
Dalam paparannya, AHY menegaskan bahwa pengembangan RTHB tidak hanya berdimensi ekologis, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan ekonomi. Pembangunan taman kota, hutan kota, jalur hijau, sungai tertata, dan danau kota yang terintegrasi dinilai mampu meningkatkan kesehatan fisik dan mental masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha bagi UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata lokal.
Dasar Hukum dan Target 30 Persen Ruang Terbuka



