MAHATVA.ID -Pemerintah Desa Lermatang mengeluarkan peringatan tegas agar sweri tidak disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi pribadi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan menurunkan kepercayaan investor di Tanimbar.
Imbauan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Desa Lermatang, Efraim Lambiombir, S.Sos, melalui rilis tertulis kepada media pada Sabtu (14/2/2026) pukul 18.45 WIT, sebagai langkah preventif menjaga wibawa budaya sekaligus memperkuat iklim investasi daerah.
“Sweri adalah kearifan lokal yang harus kita junjung tinggi. Ia bersifat sakral dan hanya digunakan ketika seluruh jalur diplomasi dan mediasi mengalami jalan buntu, bukan untuk kepentingan transaksional,” ujarnya.
Tower “Kaki Dua” Lumpuh Berulang, Warga Tutukembong Geram: “Diperbaiki, Dua Minggu Mati Lagi”
Menurut Lambiombir, penyalahgunaan instrumen adat dapat memicu kesalahpahaman dan gesekan sosial yang berdampak pada melemahnya rasa saling percaya antarwarga. Dalam skala yang lebih luas, kondisi sosial yang tidak kondusif berisiko mengganggu stabilitas daerah.
Ia menegaskan bahwa Tanimbar masih membutuhkan dukungan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun, keberlanjutan investasi sangat bergantung pada kepastian hukum, keamanan sosial, dan harmonisasi adat di tengah masyarakat.
“Kita wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa pun yang ingin berinvestasi. Jika situasi ini tidak dijaga dengan baik, investor bisa mempertimbangkan kembali kehadirannya di bumi Duan dan Lolat,” katanya.
Lambiombir menambahkan, sweri bukan sekadar simbol budaya, melainkan mekanisme sosial warisan leluhur yang berfungsi menjaga ketertiban dan keseimbangan hidup bermasyarakat. Penggunaan yang tidak sesuai dengan nilai adat berpotensi mengikis makna sakral dan melemahkan wibawa budaya itu sendiri.
Karena itu, pemerintah desa mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan generasi muda, untuk menjaga penggunaan instrumen adat sesuai norma dan kesepakatan bersama.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan ini. Adat tidak boleh kehilangan wibawa karena kepentingan sesaat,” tandasnya.



