MAHATVA.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 129 sertifikat tanah di Provinsi Sumatra Barat. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi konflik agraria, khususnya terkait tanah ulayat yang selama ini menjadi isu krusial di wilayah tersebut.
“Dengan telah adanya sertifikat lahan yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN ini, artinya secara hukum aset atau harta dari lahan ini sudah bisa dimanfaatkan ke depannya,” kata AHY saat penyerahan sertifikat di Kota Padang, Selasa (30/9/2025).
AHY menekankan pentingnya masyarakat memiliki sertifikat tanah agar tanah yang dimiliki bisa dimanfaatkan secara legal dan memiliki kepastian hukum.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menjelaskan, 129 sertifikat tanah tersebut tersebar di beberapa daerah, yaitu Kabupaten Padang Pariaman (20 sertifikat), Pesisir Selatan (12 sertifikat), Solok (15 sertifikat), Kota Pariaman (15 sertifikat), dan Kota Padang (67 sertifikat).
“Sertifikat tanah ini bukan hanya atas nama warga, tetapi juga ada sertifikat aset pemerintah daerah,” jelas Ossy.
Ke depan, kata Ossy, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan sosialisasi secara masif melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Prioritas diberikan bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, sehingga kepemilikan tanah tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
Paten!, SKK Migas Perkuat Koordinasi dengan Polri, Kapolri Dukung Penuh Kegiatan Hulu Migas
“Saya meminta kepada pemerintah daerah yang memiliki wewenang dalam mengelola pertanahan, agar selalu hadir dalam persoalan agraria, sehingga persoalan konflik tidak berkepanjangan,” sebutnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik pertanahan bisa dilakukan melalui berbagai jalur, baik mediasi maupun pengadilan. Namun yang terpenting, kata Ossy, adalah menghindari tindakan kekerasan. Penerbitan sertifikat lahan dinilai menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah konflik agraria yang berlarut-larut di tengah masyarakat.

.png)