MAHATVA.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan proyek pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, selesai pada akhir tahun 2026.

Saat meninjau langsung lokasi proyek di Kuta, Senin (13/10/2025), AHY menyebut progres pembangunan telah mencapai 18 persen.

“Dalam waktu yang sudah direncanakan hingga akhir tahun depan, mudah-mudahan bisa tuntas semuanya dengan baik,” ujarnya.

Proyek strategis nasional ini mencakup pembangunan lima unit pemecah ombak dengan panjang masing-masing 110 meter. Pembangunan senilai Rp260 miliar ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) melalui kerja sama antara Kemenko IPK dan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
Tujuan utamanya adalah merevitalisasi garis pantai Kuta–Legian–Seminyak yang telah mengalami abrasi parah selama puluhan tahun.

Menurut AHY, abrasi di kawasan Kuta telah terjadi sejak 1980-an, menyebabkan pasir pantai mundur sejauh 15–20 meter dengan total panjang abrasi mencapai 5,3 kilometer.
Berdasarkan hasil riset, metode sand nourishment (penambahan pasir) dengan perlindungan pemecah ombak dinilai paling efektif untuk menahan laju abrasi.

“Pasir yang digunakan diambil dari Pantai Jimbaran karena karakteristiknya paling mirip dengan pasir di Kuta. Semua keputusan diambil berdasarkan penelitian dan pengalaman yang terintegrasi dalam peta jalan jangka panjang,” jelas AHY.

AHY menegaskan bahwa pembangunan pemecah ombak ini bukan hanya untuk melindungi infrastruktur pariwisata, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

“Sepanjang Pantai Kuta terdapat banyak hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan yang terancam abrasi. Pembangunan ini dilakukan untuk melindungi fasilitas publik serta aktivitas masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata,” ujarnya.

Selain proyek di Kuta, AHY juga menginstruksikan pendataan wilayah pesisir lain di Bali yang rentan abrasi agar mendapatkan penanganan serupa.