Jonggol, MAHATVA.ID – Satu hari pasca aksi damai yang digelar oleh warga Desa Balekambang dan desa-desa sekitarnya, yang terdampak oleh kerusakan jalan akibat proyek pembangunan Bendungan Cijurey, akhirnya menghasilkan titik terang. Musyawarah antara warga dan pihak-pihak terkait yang difasilitasi oleh Camat Jonggol, Andri Rahman, digelar pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Aula Kantor Kecamatan Jonggol.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, mulai dari unsur DPRD Kabupaten Bogor, Dinas PUPR, aparat TNI/Polri, hingga pelaksana proyek dan perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati 6 butir keputusan penting yang menjadi solusi atas keluhan warga terkait jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat yang mengangkut material untuk pembangunan Bendungan Cijurey.
Isi Kesepakatan Musyawarah Perbaikan Jalan:
1. BBWS dan Pelaksana Bertanggung Jawab Perbaikan Jalan
BBWS dan pelaksana proyek bendungan sepakat bertanggung jawab atas perbaikan jalan sementara, serta segera berkoordinasi dengan pihak internal untuk menindaklanjuti hasil musyawarah.
2. Koordinasi dan Survey Wilayah Terlebih Dahulu
Semua kegiatan lapangan akan diawali dengan koordinasi dan pemetaan (mapping/survey) bersama unsur wilayah agar tidak ada pihak luar yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
3. Percepatan Tindak Lanjut dan Koordinasi dengan DPUPR


