BOGOR, MAHATVA.ID – Aksi demonstrasi warga Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang sempat memanas di Kantor Desa beberapa waktu lalu akhirnya mendapat titik terang. Upaya Pemerintah Kecamatan Gunung Putri bersama Forkopimcam menggelar musyawarah bersama pada Kamis (11/9/2025) untuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait Koordinator Desa (KORDES) dan Amilin.

Menurut keterangan Kepala Desa Bojong Kulur, Firman Riansyah menyampaikan, bahwa telah dilakukan musyawarah, yang dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, BPD, hingga tokoh masyarakat ini menghasilkan sejumlah keputusan penting.

"Hasilnya Pertama, pengurus KORDES hasil pemilihan 6 September 2025 menyatakan mundur dari jabatan periode 2025–2030," ujar Firman dalam Keterangannya.

"Kedua, struktur KORDES akan kembali diisi oleh pengurus lama, dengan penyusunan baru sesuai kebutuhan desa. Ketiga, Amilin Dusun tetap menjalankan tugasnya berdasarkan surat tugas dari Kepala Desa Bojongkulur," sambungnya.

Firman Riansyah juga menyebutkan, musyawarah ini merupakan langkah penyelesaian agar ketegangan di tengah masyarakat tidak berlarut-larut.

“Segala keputusan diambil secara mufakat demi menjaga kondusivitas desa. Ke depan, musyawarah akan melibatkan tokoh masyarakat setiap dusun agar lebih aspiratif,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Desa Bojongkulur melakukan aksi protes di Kantor Desa dengan tuntutan transparansi dan keberpihakan dalam pengambilan kebijakan. Aksi tersebut menjadi perhatian publik karena adanya corat-coret protes di dinding kantor desa serta pemasangan spanduk yang menuntut keadilan.

Dengan adanya musyawarah ini, Forkopimcam Gunung Putri berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan yang sudah diambil bersama. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara resmi sebagai dasar penyelesaian persoalan KORDES dan Amilin di Desa Bojongkulur.