JAKARTA, MAHATVA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat capaian penting dalam pengelolaan arsip pemerintahan. Berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemkomdigi—yang pada masa penilaian masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika—meraih nilai 90,91 dengan predikat “Sangat Memuaskan.”
Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kemkomdigi dalam membangun sistem pengarsipan digital yang rapi, aman, dan mudah diakses, sejalan dengan arah kebijakan transformasi digital pemerintahan yang transparan dan berbasis data.
“Arsip bukan hanya dokumen, tapi memori kolektif bangsa. Ketika pengarsipan dilakukan dengan baik, kita siap untuk terbuka dan diawasi publik,” ujar Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, dalam keterangannya terkait penghargaan Anugerah Pengawasan Kearsipan 2024 di Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Pengarsipan Digital Jadi Pilar Tata Kelola Modern
Ismail menegaskan bahwa pengelolaan arsip kini menjadi bagian strategis dari transformasi digital pemerintahan. Melalui sistem digital terintegrasi, arsip tidak hanya berfungsi sebagai penyimpanan, tetapi juga sebagai basis data penting untuk perumusan kebijakan publik.
“Kami mendukung penerapan sistem pengarsipan digital terintegrasi agar setiap data dan dokumen dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ungkap Ismail.
Kemkomdigi di Peringkat Tertinggi Nasional
Pengawasan yang dilakukan ANRI pada 2024 melibatkan 85 kementerian/lembaga, lima perguruan tinggi negeri, 34 pemerintah provinsi, dan 424 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dari hasil tersebut, Kemkomdigi menempati jajaran kementerian dengan nilai tertinggi dan kembali memperoleh predikat “Sangat Memuaskan.”



