Bogor, MAHATVA.ID – Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengalihkan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, menuai penolakan keras dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Beben Suhendar.
Diketahui, sebanyak 200 ton sampah per hari direncanakan akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan. Politisi Partai Gerindra itu dengan tegas menyatakan bahwa Cileungsi bukan lokasi pembuangan sampah.
"Cileungsi bukan tempat pembuangan sampah! Kecuali kawasan Luna (Lulut–Nambo) yang berada di Kecamatan Klapanunggal. Di luar itu tidak boleh ada yang buang sampah," tegas H. Beben Suhendar saat di temui diruang kerjanya (08/01)
Menurutnya, terlebih jika sampah tersebut berasal dari luar daerah seperti Kota Tangerang Selatan. Ia menilai hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menambah persoalan lingkungan di Kabupaten Bogor.
H. Beben mengungkapkan, informasi terkait rencana pembuangan sampah itu ia peroleh sejak subuh tadi. Setelah mengetahui kabar tersebut, ia langsung melakukan komunikasi dengan pihak terkait.
"Saya dapat info itu tadi subuh, saya langsung respons dan komunikasi via telepon kepada DLH dan Camat agar mencari informasi tersebut. Jika benar, hentikan," ujarnya.
Lebih lanjut, H. Beben menegaskan bahwa persoalan sampah di Kabupaten Bogor sudah menjadi isu nasional. Ia juga mengingatkan bahwa belum lama ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kabupaten Bogor dan Kota Bogor di hadapan Gubernur Jawa Barat.
MoU tersebut berisi kerja sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang direncanakan berlokasi di Galuga. Program tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di wilayah Bogor.
"Saya menyaksikan langsung penandatanganan MoU itu. PSEL ini harus bisa terwujud agar persoalan sampah di Kabupaten dan Kota Bogor dapat tertangani dengan baik," tutupnya.




