MAHATVA.ID - Polsek Gunung Putri Polres Bogor melakukan pengungkapan kasus, terkait Penganiayaan pencongkelan mata diacara Gunung Putri Scooter Festival 2024. Rabu (25/09/2024).

Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan bahwa pelaku Kundono menyerahkan diri kepada Polres Bogor pada hari Jum’at (29/9/24) malam

AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan kronologi awal kejadian penganiayaan tersebut karena korban melakukan kekerasan berupa memukul kepala terhadap istri pelaku

Pada hari Sabtu (14/9/24) pelaku kundono beserta istrinya N datang ke acara Gunung Putri Scooter Festival yang berlokasi dilapangan bina marga, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor

“Pelaku Kundono dan Istrinya N bersama temannya meminum minuman keras, lalu datang saudara Faisal alias Icang bergabung ikut meminum minuman keras dan berjoget di acara tersebut” katanya.

“Kemudian saudara Faisal berjoget sambil memegang botol minuman keraskemudian menyenggol saudara N istri dari pelaku Kundono dan memukul bagian pelipis sebelah kiri menggunakan botol miras,” lanjutnya 

AKP Aulia melanjutkan, Kundono terpancing emosi saat istrinya N dipukul oleh Faisal lalu memukul dan mencolok bagian mata Korban

“Kundono suami dari N marah dan melakukan pemukulan terhadap Faisal pada bagian rahang dan sampai terjatuh lalu Kundono mencolok bagian mata menggunakan telunjuk dan jari tengah," ungkapnya.

Setelah itu, Minggu (15/9/24) Kapolsek Gunung Putri mendapat laporan tentang terjadinya tindak penganiayaan tersebut dan mengecek korban ke rumah sakit.