Mahatvamediaindonesia.id, BEKASI – Bentrok antara ormas yang berlangsung pada Rabu 20 september lalu di Jalan Raya Setu Bantargebang, berawal adanya penarikan sebuah mobil oleh Debt Collector. Jum’at, (22/09/2023).
“Pihak leasing melakukan penagihan pada Rabu 20 September sore, namun terjadi kesalah pahaman,” terang Kombes Twedi.
Akibat terjadinya kesalah pahaman ini, pemegang mobil tersebut kemudian memanggil masa dari salah satu ormas.
Melihat hal tersebut, pihak leasing juga melakukan hal yang sama dengan memanggil ormas lainnya.

“Kemudian pemegang unit kendaraan memanggil dari ormas GMBI dan PP, kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman atau anggota ormas Gibas,” jelasnya.
Pada awalnya bentrokan antara ormas terjadi di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi dan peristiwa tersebut mampu dilerai Polres Metro Bekasi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa bentrokan terjadi pada pukul 17.30 WIB sampai 18.00 WIB dan tidak adanya korban.
Tak lama kemudian bentrokan antara ormas kembali pecah di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi tepatnya dekat perumahan Perumahan Bekasi Timur Regency (BTR).
Dalam bentrokan yang terjadi di Bantargebang, di kabarkan terdapat korban jiwa dari salah satu ormas.




