MAHATVA.ID – Kabar baik bagi para guru bersertifikat di Indonesia. Pada Maret 2026, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan pinjaman Non KUR melalui produk BRIGuna Karya yang ditujukan khusus untuk guru pemegang Sertifikat Pendidik (Serdik).

Program ini menawarkan kemudahan tanpa agunan serta proses pengajuan yang dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi BRImo, sehingga lebih praktis dan efisien.

Solusi Keuangan Tanpa Jaminan untuk Guru

BRIGuna Karya Non KUR dirancang sebagai bentuk dukungan terhadap profesi guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, maupun non-PNS. Pinjaman ini tidak mewajibkan jaminan aset, sehingga memberikan rasa aman dan fleksibilitas bagi pemohon.

Plafon pinjaman yang ditawarkan cukup variatif, mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta. Dalam kondisi tertentu, nominal pembiayaan bahkan dapat mencapai Rp250 juta, tergantung hasil analisis kelayakan kredit dari pihak bank.

Kehadiran layanan digital melalui BRImo mempercepat proses administrasi. Guru tidak perlu datang berulang kali ke kantor cabang, cukup melengkapi dokumen dan mengikuti prosedur pengajuan secara daring. Proses biasanya lebih cepat apabila gaji disalurkan melalui rekening BRI.

Syarat Pengajuan Pinjaman BRIGuna Karya

Agar dapat mengakses fasilitas ini, terdapat beberapa ketentuan utama yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Berstatus guru aktif (ASN, PPPK, atau non-PNS)
  • Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)
  • Penghasilan minimal Rp3 juta per bulan
  • Masa kerja minimal dua tahun
  • Riwayat kredit bersih berdasarkan SLIK OJK