MAHATVA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh masyarakat untuk mengobarkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air di seluruh lini kehidupan.
Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, sebagai tindak lanjut dari SE Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.
Bupati Rudy mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk memasang bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, perkantoran, hingga fasilitas publik. Selain itu, masyarakat juga diajak menghias lingkungan dengan nuansa merah putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2025.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud nyata penghormatan kepada para pahlawan dan bentuk cinta kita terhadap Indonesia,” ujar Bupati Rudy.
Instruksi Serentak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Melalui edaran tersebut, Pemkab Bogor menginstruksikan pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara serentak dan masif mulai 1 hingga 17 Agustus 2025, yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat RT/RW.
Para Camat diminta untuk menginisiasi kegiatan pencanangan bersama Forkopimcam, pemerintah desa dan kelurahan, serta melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha lokal.
Target: Setiap Rumah Memasang Bendera
Pemkab Bogor mendorong pendekatan edukatif dan persuasif kepada warga yang belum memiliki atau memasang bendera. Para perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, RW, dan RT diminta turut memantau serta memberikan edukasi langsung di lapangan.




