Bogor, MAHATVA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Selasa (21/10/25).
Rapat tersebut membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Salah satu agenda utama yakni Raperda Kabupaten Bogor tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif.
Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Raperda ini bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, sekaligus menumbuhkan disiplin dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah daerah, kata Rudy, siap membahas lebih lanjut agar tercapai kesepahaman dan penyempurnaan sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan dua Raperda usul prakarsa lainnya, yakni:



