Bogor, MAHATVA.ID – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan citra aparatur negara di tengah masyarakat, Bupati Bogor menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menerapkan pola hidup sederhana, bersahaja, dan hemat.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor.
ASN Diminta Hindari Flexing
Salah satu poin penting surat edaran itu menekankan agar ASN menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Selain soal gaya hidup, edaran ini juga mengajak ASN dan keluarganya aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjalankan 10 poin pedoman sikap, di antaranya:
Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan sikap toleran, gotong royong, dan sinergi antar masyarakat.
Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi/golongan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan kerugian negara.
Melaksanakan kebijakan pemerintah yang sah dan berwenang.



