BOGOR, MAHATVA.ID – Dalam upaya memperkuat semangat nasionalisme dan membumikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan masyarakat, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menginstruksikan seluruh wilayah Kabupaten Bogor untuk memutar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah Pancasila setiap hari pada pukul 10.00 WIB.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 200.1.2.3/735 – Bakesbangpol, sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-32/KSN/S/TU.00/01/2025, perihal pemberitahuan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun upaya membangun karakter bangsa yang patriotik, menjunjung tinggi persatuan dan semangat gotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Rudy Susmanto, Selasa (8/7/2025).
Tata Cara Pemutaran Lagu dan Naskah Pancasila
Berdasarkan surat edaran tersebut, berikut teknis pelaksanaannya:
• 20 detik sebelum pemutaran lagu, diberikan aba-aba agar seluruh orang yang hadir berdiri dan bersiap.
• Setelah itu, Lagu Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan melalui pengeras suara, dilanjutkan dengan pemutaran Naskah Pancasila.
• Seluruh yang hadir, baik di dalam ruangan maupun halaman, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna, kecuali jika kondisi membahayakan jiwa.
• Berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan perusahaan swasta.



