MAHATVA.ID — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi melantik dan merotasi sebanyak 53 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Bupati Bogor pada Kamis (26/6/2025) ini disebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi dan mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rudy menegaskan bahwa proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan ini sepenuhnya dilakukan berdasarkan pertimbangan profesionalisme dan kebutuhan organisasi.

> “Kami melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan adalah sesuatu hal yang wajar. Bukan berdasarkan suka dan tidak suka, bukan berdasarkan kedekatan,” ujarnya.

Rudy juga menegaskan bahwa perpindahan jabatan bukan bentuk hukuman atau koreksi atas kinerja sebelumnya, melainkan bentuk kepercayaan.

> “Bapak ibu kami pindah, bukan berarti bapak ibu punya kesalahan. Justru karena kami yakin, bapak ibu mampu membawa tempat baru menjadi lebih bersinar,” tambahnya.

Sudah Kantongi Izin dari Tiga Instansi

Pelantikan tersebut dilakukan sebelum masa jabatan enam bulan berakhir, dan telah melalui proses verifikasi ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pelantikan ini telah mendapatkan izin resmi dari tiga lembaga:

Gubernur Jawa Barat

Badan Kepegawaian Negara (BKN)