Bogor, MAHATVA.ID – Untuk mempercepat perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar rapat Pelaksanaan Pembangunan Hutan Kota bersama jajaran perangkat daerah terkait di Aula Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu (11/12/25).

Dalam arahannya, Bupati Rudy menegaskan bahwa percepatan pembangunan Hutan Kota membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama pemerintah kecamatan. Setiap kecamatan diminta membangun Hutan Kota dengan ketentuan minimal satu hektare per kecamatan.

“Jika lebih dari satu hektare, sangat baik. Sementara untuk desa atau kelurahan, minimal harus memiliki seribu hektare kawasan hutan,” jelas Bupati Rudy.

Ajak Perusahaan dan Masyarakat Berpartisipasi

Bupati Bogor juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan dan masyarakat untuk turut serta dalam program penanaman pohon di titik lokasi yang telah disiapkan.

“Silakan sampaikan jika sudah menentukan lokasi penanaman. Jika belum, bisa menyampaikan komitmen satu hektare, tiga hektare, atau lebih. Nanti akan kami carikan titiknya,” ujarnya.

Tahapan penanaman dapat dimulai sejak Desember tahun ini atau secara resmi pada Januari 2026. Pemkab Bogor memastikan siap hadir dalam kegiatan penanaman pohon bersama perusahaan atau lembaga yang berpartisipasi.

“Kami siap memberikan dukungan kebijakan untuk perusahaan yang turut berkontribusi dalam pembangunan kawasan hijau,” tambahnya.

Untuk Generasi Mendatang