Bogor, MAHATVA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa masjid yang baru dibangun di kawasan Pakansari bukanlah milik Pemerintah Kabupaten Bogor, melainkan milik seluruh umat dan masyarakat Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan doa bersama akhir tahun 2025 yang dimajukan dari rencana awal tanggal 28 atau 30 Desember menjadi 26 Desember 2025.

Menurut Rudy, secara fisik struktur interior masjid telah selesai, sementara saat ini hanya menyisakan proses pembersihan pada bagian luar bangunan. Meski belum sepenuhnya rampung, masjid tersebut sudah siap digunakan untuk kepentingan ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.

“Kami membangun bangunannya, silakan masyarakat mengisi rohnya. Roh yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan keagamaan,” ujar Rudy Susmanto.

Masjid untuk Seluruh Masyarakat Bogor

Bupati menekankan bahwa penggunaan masjid harus segera dimulai agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebut, masjid ini akan dikembangkan bersama berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Forkopimda, pimpinan OPD, BUMD, hingga tokoh agama dan masyarakat.

Tak kurang dari 40 Ketua DKM Masjid Raya di 40 kecamatan, pengurus Masjid Besar, pimpinan pondok pesantren sekitar Pakansari, tokoh ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga budayawan turut diundang dalam kegiatan tersebut.

Target undangan diperkirakan mencapai 2.000 orang, namun Bupati Bogor menegaskan bahwa masyarakat Bogor dipersilakan hadir tanpa batasan jumlah.

“Seberapa banyak pun yang hadir, masyarakat Bogor kami persilakan. Walaupun halaman belum sepenuhnya rampung, tempat ibadah harus mulai digunakan secepat-cepatnya,” tegasnya.

Dorong Kebersamaan dan Toleransi