Bogor, MAHATVA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (12/8/25).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mengatasi masalah banjir di Kabupaten Bogor.
Melalui MoU tersebut, Pemkab Bogor kini memiliki kewenangan langsung melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga dapat menuntaskan masalah dari akar penyebabnya, bukan hanya menangani korban.
“Selama ini penanganan baru fokus pada korban dan rumah tinggal. Dengan MoU ini, kami punya payung hukum jelas untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD,” ujar Bupati Rudy.
Ia menegaskan, upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang terintegrasi dengan melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.
Selain penandatanganan MoU, Bupati juga merespons aduan mahasiswa IPB terkait masalah di wilayah Dramaga, seperti kerusakan jalan Lingkar IPB dan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat operasional angkutan kota.
“Kami sudah meminta Dinas Perhubungan, Bappedalitbang, dan stakeholder terkait untuk membuat kajian dan merumuskan langkah penanganan macet. Mudah-mudahan dalam 1–2 minggu sudah ada hasil dan langkah nyata,” tegasnya.
(Obet Sitorus) Red



