MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Selain Fadia, KPK juga mengamankan ajudan dan satu orang kepercayaannya dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ketiga pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Budi, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Berbeda dari biasanya, ketiganya disebut memasuki gedung KPK melalui pintu belakang.
“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya.
Budi menjelaskan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Saat ini, tim KPK masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.




