Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat melakukan penanganan banjir dengan menormalisasi Saluran Pembuang Kali Rengas yang berada di Desa Iwul dan Desa Waru, Kecamatan Parung. Langkah ini sebagai respons atas banjir yang melanda Perumahan Griya Waru Asri pada 5 Juli 2025 lalu.

Kepala DPUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa upaya ini dimulai sejak 14 Juli 2025 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mencegah banjir berulang akibat buruknya saluran drainase dan sedimentasi sungai.

“Kami lakukan naturalisasi saluran untuk mengembalikan fungsinya secara optimal. Banjir di kawasan Parung ini tak bisa dibiarkan terus terulang. Maka penanganan harus menyeluruh dan berkelanjutan,” tegas Suryanto (23/07).

Adapun langkah-langkah teknis yang dilakukan antara lain:

• Penggantian cross drain yang mengalami penyempitan dan rusak.

• Perkuatan struktur saluran (lining) untuk menjaga kestabilan tanah.

• Pengerukan sedimen Kali Rengas yang menjadi salah satu penyebab utama banjir karena menghambat aliran air saat hujan deras.

Suryanto juga mengimbau kepada seluruh warga untuk turut aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran air tetap lancar.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran serta masyarakat untuk melaporkan potensi bahaya lingkungan, agar penanganan dapat segera dilakukan,” ujarnya.