Bogor, MAHATVA.ID — Warga Cibinong, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penangkapan seorang penjual kebab berinisial AA (22). Ia ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli tiga bocah laki-laki berusia 10 hingga 12 tahun. Mirisnya, pelaku mengancam para korbannya agar mau menuruti nafsu bejatnya.

Digerebek Warga, Kini Ditahan Polisi

AA mulanya diamankan warga di rumahnya pada Rabu, 16 Juli 2025, setelah orang tua korban mengetahui aksi pelaku. Polisi yang mendapat laporan segera meluncur ke lokasi dan mengamankan AA. Kini, pria 22 tahun itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor.

Tiga Bocah Laki-laki Jadi Korban

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, pada Senin (21/7), membenarkan adanya tiga korban yang telah melapor. "Untuk saat ini korban ada tiga orang yang baru melaporkan. Di mana usia korban ada yang 10 tahun, 11 tahun, dan 12 tahun, jenis kelamin laki-laki," ungkap AKP Teguh.

Diancam, Bukan Diiming-imingi

AKP Teguh menjelaskan bahwa AA tidak menggunakan iming-iming untuk melancarkan aksinya. Sebaliknya, pelaku menggunakan ancaman agar para korban tak melawan. "Tidak ada iming-iming, namun ada ancaman," kata Teguh. Ancaman itu berupa tidak akan mengajak main kembali para korban jika mereka tak menurutinya. "Apabila tidak mau mengikuti yang diperintahkan oleh pelaku maka korban tidak akan diajak main oleh pelaku," tambahnya.

Motif: Terinspirasi Film Porno Sesama Jenis

Terungkap motif sementara di balik perbuatan keji AA. Pelaku mengaku sering menonton video porno sesama jenis. Yang lebih mencengangkan, AA kemudian mempraktikkan adegan-adegan dari video tersebut kepada para korbannya.

Halaman:
M
Penulis: Mahatva.id