MAHATVA.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memilih turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

Dede Yusuf menilai, keterlibatan langsung pemerintah pusat adalah keputusan tepat mengingat kuatnya argumentasi dari kedua provinsi tersebut.

“Saya apresiasi langkah Pak Prabowo untuk mengambil permasalahan ini menjadi sikap pemerintah pusat, karena kalau kita kaji dari berbagai data yang masuk ke kami, memang argumentasinya sama-sama kuat,” kata Dede Yusuf dikutip Detik pada Senin (16/6/2025).

Argumentasi Aceh dan Sumut Sama-Sama Kuat

Menurut Dede Yusuf, klaim dari kedua pihak memiliki dasar yang solid. Provinsi Aceh, kata dia, memiliki kedekatan historis yang panjang terhadap empat pulau yang diperebutkan, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

“Argumentasi Provinsi Aceh menjelaskan bahwa sejak 1965 dan seterusnya itu sudah memiliki kedekatan historis dengan perjalanan masyarakat Aceh,” jelasnya.

Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara disebut memiliki dasar geospasial yang kuat.

“Sumut dari sisi batas wilayah memang sangat berdekatan secara geografis. Jadi dalam konteks ini, kita tidak bisa hanya gunakan data teknis semata, tapi juga nilai-nilai persatuan, keadilan, dan sejarah,” ujar mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dede Yusuf: Ini Harus Jadi Kebijakan Negara, Bukan Komoditas Politik