JAKARTA, MAHATVA.ID – Anggota DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar dana hasil sitaan kasus korupsi tidak hanya dialokasikan untuk program pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), tetapi juga untuk sektor kesehatan. Menurutnya, dua bidang tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang masih membutuhkan perhatian dan pembiayaan dari negara.

“Saya sangat sepakat, saya setuju sekali apabila hasil uang korupsi itu jangan sampai dibalikin lagi jadi urusan tambang. Tapi pendidikan dan kesehatan, itu yang paling attach dengan masyarakat,” ujar Dede Yusuf saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (21/10/2025).

Politikus Partai Demokrat itu menilai pembiayaan program kesehatan masyarakat masih menjadi persoalan yang belum tertangani sepenuhnya.

“Banyak sekali masyarakat yang saat ini punya masalah untuk pembiayaan kesehatan. Jadi saya pikir, selain pendidikan, sektor kesehatan juga perlu mendapat perhatian,” tambahnya.

Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan dana hasil sitaan korupsi untuk LPDP sudah tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa manfaat program LPDP sejauh ini lebih banyak dirasakan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang melanjutkan studi S2 dan S3, sementara akses pendidikan tinggi bagi masyarakat umum masih terbatas.

“Anggaran untuk beasiswa mahasiswa yang namanya KIP itu hanya sekitar Rp 19 triliun, dan itu baru bisa menjangkau sekitar dua juta mahasiswa. Padahal angka partisipasi kasar masyarakat Indonesia untuk kuliah saja baru 10 persen,” ungkap Dede.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana sitaan korupsi untuk memperluas akses pendidikan tinggi agar semakin banyak masyarakat yang bisa mengenyam kuliah.

“Kalau ini bisa kita dorong, berarti harus lebih banyak beasiswa dan pembiayaan dari negara kepada kampus-kampus,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar dana Rp 13 triliun yang dikembalikan ke negara dari kasus korupsi minyak sawit dialokasikan untuk LPDP. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk riset dan pemberian beasiswa bagi anak bangsa.