Jakarta, MAHATVA.ID - Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, memberikan sejumlah catatan terkait usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Wacana ini mencuat karena dianggap Pilkada langsung terlalu mahal dan rawan praktik politik uang.

Andi menjelaskan bahwa jika masalahnya adalah maraknya politik uang, solusinya adalah penegakan hukum yang keras dan konsisten, serta memperkuat kewenangan Bawaslu. Ia menyampaikan hal ini kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/12).

Mengenai biaya kampanye yang mahal, Andi mengusulkan penerapan spending cap seperti di liga sepak bola Eropa. Pembiayaan kampanye setiap kandidat dan partai dibatasi dengan jumlah yang tepat, termasuk pembatasan penerimaan kampanye.

Untuk mengatasi biaya penyelenggaraan yang mahal, Andi menyarankan pemotongan jumlah TPS hingga separuh dengan menaikkan jumlah pemilih per TPS hingga 1000 pemilih. Ia juga mengusulkan perpanjangan waktu pemilihan hingga pukul 16.00 dan penggunaan teknologi e-voting.

Andi mengingatkan agar hak rakyat untuk memilih kepala daerah tidak dirampas dan diberikan kepada elite politik di DPRD. Menurutnya, lebih baik memperbaiki sistem pilkada langsung daripada menggantinya dengan sistem pemilihan oleh DPRD yang berpotensi menimbulkan politik uang seperti pada era Orde Baru.

"Bisa lihat dahulu sejak zaman Orba. Itu hanya memindahkan money politics elektoral menjadi money politics di DPRD," kata Andi.

Andi berpendapat bahwa meskipun sistem pilkada DPRD diperbaiki, legitimasinya tetap berasal dari elite politik di DPRD, bukan dari rakyat. Ia menekankan pentingnya menanyakan langsung kepada rakyat mengenai preferensi mereka terkait pilkada langsung atau pilkada oleh DPRD.

"Mengapa kita tidak bertanya kepada rakyat maunya bagaimana? Pilkada langsung atau pilkada oleh DPRD. wacana pilkada oleh DPRD. Silakan melihat hasil polling tentang wacana ini yang selalu konsisten memperlihatkan bahwa sekitar 80 persen rakyat mendukung pilkada langsung dan menolak pilkada oleh DPRD," kata Andi.

Andi khawatir wacana ini akan menimbulkan kegaduhan dan mengalihkan fokus bangsa dari masalah-masalah mendesak lainnya. Ia juga memperkirakan akan banyak warga negara yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika hak mereka untuk memilih pemimpin daerah dirampas.