MAHATVA.ID – Dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor melaksanakan penyuluhan untuk para pemuda Karang Taruna Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Jum'at, (29/11/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang sebelumnya telah dicanangkan pada 13 November 2024. Penyuluhan berlangsung di kediaman Haji Asdi, Ketua RT 01/04, Dusun 2 Desa Nagrak.

Dalam kegiatan ini, Dian Sanjaya, Ketua Satgas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) Kecamatan Gunung Putri, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba kepada generasi muda.  

"Penyuluhan ini adalah langkah lanjutan dari Deklarasi Desa Bersinar yang telah dilaksanakan oleh Karang Taruna Desa Nagrak. Hari ini, kami dari BNNK Kabupaten Bogor hadir untuk memperkuat pemahaman para pemuda tentang bahaya narkoba," ujar Dian.  

Dian menambahkan, bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

"Edukasi seperti ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk melindungi diri sendiri dan komunitas di sekitarnya dari bahaya Narkoba," ujar Dian.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Nagrak, Sugiri, menyampaikan apresiasinya atas dukungan BNNK Kabupaten Bogor.

"Kami sangat berterima kasih kepada BNNK yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk memberikan penyuluhan ini. Edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran di kalangan pemuda," kata Sugiri.  

Menurutnya, Deklarasi Desa Bersinar yang diinisiasi Karang Taruna Desa Nagrak menjadi langkah awal yang menunjukkan komitmen warga Desa Nagrak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.