Mahatvamediaindonesia.id, Bogor – Guna meningkatkan kemampuan para aparatur desa dalam mengelola keuangan yang maksimal, serta sadar dan paham hukum, Pemerintah Kabupaten Bogor lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Bogor tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Ibis Bandung Trans Studio Hotel. Senin (18/12/23).

Mewakili Bupati Bogor, Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa telah memberikan kepercayaan penuh kepada desa untuk mengelola anggaran dari berbagai sumber, baik itu dana desa dari pemerintah pusat, bantuan keuangan pemerintah provinsi, BHPRD, alokasi dana desa, CSR, bonus produksi, bantuan keuangan infrastruktur melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

BACA JUGA : Iwan Setiawan melakukan mutasi dan rotasi jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor

“Dengan kewenangan yang demikian besar, maka kualitas sumber daya para aparatur desa yang kompeten sangat diperlukan. Sehingga lebih optimal dalam mengelola administrasi keuangan desa menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan demi mengembang pelaksana tanggung jawab dan amanah yang semakin besar,” beber Reynaldi.

Lanjut Kepala DPMD menjelaskan, melalui Bimtek tersebut diharapkan seluruh aparatur Pemerintah Desa dapat mengelola bantuan keuangan dengan maksimal serta mengacu pada hasil musyawarah desa, menerapkan pola padat karya. Pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban agar bermanfaat sesuai tujuan dan harapan.

BACA JUGA : Iwan Setiawan Lantik 74 Pejabat Baru dan Diminta Bekerja Lebih Inovatif

“Serta medilakukan secara cermat dan hati-hati. Perlu diingat bahwa kegiatan yang didanai bantuan keuangan salah satunya dan khususnya Samisade ini disoroti oleh masyarakat, media masa, LSM, dan dipantau oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Kemudian, Ketua APDESI Kabupaten Bogor, Tini Prihartini menjelaskan, bintek ini sangat penting, mengingat tugas para kepala desa yang sedemikian banyak, diantaranya memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan juga diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola keuangan desa, yang mana dalam pengelolaannya itu harus sesuai dengan Juklak dan Juknis yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

BACA JUGA : Bupati Bogor Iwan Setiawan, Coffe Morning Jaga Kemitraan Dengan Awak Media