Bogor, MAHATVA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor membeberkan rencana pengelolaan sampah apabila Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga ditutup.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan bahwa TPAS Galuga akan ditutup secara bertahap. Sebagai gantinya, pengelolaan sampah akan dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga, RT, hingga RW.

“Ke depan, RT dan RW mengelola sampah sendiri mulai dari rumah tangga,” kata Teuku saat dikonfirmasi Via telepone, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, mekanisme pengelolaan akan dimulai dari pemilahan sampah. Sampah plastik seperti botol minuman akan dijual kembali, kertas dan karton dapat dimanfaatkan pihak pengepul, sementara plastik sisa makanan bisa dijadikan bahan bakar pabrik semen melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

“Obseker kita punya Indocement, mereka siap menampung RDF untuk bahan bakar alternatif,” ujarnya.

Sementara itu, sampah organik akan diolah menjadi kompos. DLH juga akan menyediakan bak pemilahan di setiap RT/RW, serta mendorong pembuatan biopori di perkantoran, sekolah, dan pemukiman warga.

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membangun TPS 3R (reduce, reuse, recycle) skala komunal sehingga sampah yang dihasilkan masyarakat sudah terkelola tanpa harus dibuang lagi ke TPAS Galuga.

Meski begitu, Teuku mengakui realisasi program ini masih bergantung pada anggaran. Dalam APBD Perubahan 2025, Pemkab Bogor telah mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar untuk penanganan TPAS Galuga.

“Kalau anggaran perubahan disetujui, insya Allah tahun ini progres penutupan Galuga sudah berjalan,” jelasnya.