MAHATVA.ID -Ketenangan pagi di Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendadak terusik ketika tiga dokumen adat berusia hampir 40 tahun muncul ke ruang publik. Arsip yang lama hilang dari pembicaraan itu kini mengguncang landasan sejarah adat Desa Sofyanin dan memaksa masyarakat menghadapi kembali suara leluhur yang selama ini dipinggirkan.
Seorang tokoh masyarakat asal Sofyanin yang kini berdomisili di Jakarta enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kemunculan dokumen tersebut adalah “alarm sejarah” yang tidak boleh diabaikan.
“Ini bukan kertas tua, ini suara raja-raja kita yang menagih kejujuran,” ujarnya.
Dokumen Bersejarah Muncul: Narasi Adat Sofyanin Terbelah
Tiga dokumen yang kembali mengemuka itu adalah:
1. Surat Pernyataan Bangsawan Arun Soa (1985)
2. Silsilah Rahan Watu (1987)
3. Arsip Persidangan Pengadilan Negeri Tual (1987)
Isi ketiganya beririsan dan memuat pengakuan penting terkait kedudukan pusaka Meja Marmer. objek adat sakral yang selama puluhan tahun menjadi sumber sengketa dan tafsir yang saling bertentangan.

.png)