MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, resmi menggelar Musyawarah Desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Jumat, (25/04/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Sukaharja dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Camat Sukamakmur serta Danramil.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah Desa dalam memberikan solusi atas maraknya praktik bank emok atau bank keliling yang seringkali menjadi beban masyarakat.
Sekretaris Desa Sukaharja, Adi Purwanto, menyebut pembentukan koperasi ini bukan hanya sebagai bentuk perlindungan ekonomi warga, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan potensi lokal.
“Koperasi Merah Putih ini kita bentuk untuk mengurangi ketergantungan warga pada bank keliling yang kerap menjerat bunga tinggi. Selain itu, kami berharap koperasi ini bisa bersinergi dengan BUMDes agar potensi desa bisa tergali dan berkembang,” ujar Adi.
Dalam sambutannya, Camat Sukamakmur, Bakri Hasan, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran koperasi sangat penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pedesaan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini harus dilaksanakan, karena terbukti mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” tegas Bakri.
Bakri juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah terbentuk lima koperasi serupa di wilayah Kecamatan Sukamakmur, yaitu di Desa Cibadak, Pabuaran, Sirnajaya, Sukadamai, dan terbaru di Sukaharja.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinergi antara warga dan pemerintah desa dalam menjalankan koperasi agar kebermanfaatannya bisa dirasakan secara merata.
“Para pengurus koperasi nanti diharapkan mampu menggali potensi unggulan desanya, agar koperasi ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi lokal,” pungkasnya.




