MAHATVA.ID – Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen disambut sebagai keberhasilan diplomasi Presiden Prabowo Subianto. Namun, sejumlah ekonom dan anggota DPR RI memperingatkan bahwa perjanjian ini dapat menimbulkan risiko serius bagi sektor industri, pertanian, dan UMKM nasional.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia kini mendapatkan fasilitas penurunan tarif ekspor ke AS menjadi 19 persen. Sebagai imbal balik, produk Amerika Serikat akan bebas bea masuk ke pasar Indonesia.

Trump menyatakan, Indonesia juga telah menyepakati pembelian besar-besaran dari AS, antara lain: