MAHATVA.ID – Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen disambut sebagai keberhasilan diplomasi Presiden Prabowo Subianto. Namun, sejumlah ekonom dan anggota DPR RI memperingatkan bahwa perjanjian ini dapat menimbulkan risiko serius bagi sektor industri, pertanian, dan UMKM nasional.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan secara resmi bahwa Indonesia kini mendapatkan fasilitas penurunan tarif ekspor ke AS menjadi 19 persen. Sebagai imbal balik, produk Amerika Serikat akan bebas bea masuk ke pasar Indonesia.
Trump menyatakan, Indonesia juga telah menyepakati pembelian besar-besaran dari AS, antara lain:
50 unit pesawat Boeing
Produk energi senilai 15 miliar dolar AS
Produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS
"Saya berbicara dengan Presiden mereka yang sangat hebat, sangat kuat, dan cerdas. Kami membuat kesepakatan itu, dan kami mendapat akses penuh ke Indonesia," ujar Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Selasa (15/7/2025).
Peringatan Ekonom: Neraca Dagang Indonesia Terancam
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai perjanjian dagang tersebut mengandung risiko besar bagi perekonomian dalam negeri.




