Jakarta, MAHATVA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memasuki usia ke-80 tahun pada Jumat, 29 Agustus 2025. Alih-alih hanya dirayakan sebagai momen refleksi, ulang tahun DPR kali ini justru diwarnai dengan sorotan publik terhadap besarnya tunjangan anggota dewan serta berbagai pernyataan kontroversial legislator.
Salah satu yang paling banyak menuai kritik adalah tunjangan perumahan DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota. Kebijakan tersebut dinilai jauh dari kondisi ekonomi masyarakat, sehingga memicu gelombang protes di berbagai daerah.
Aksi Massa Soroti DPR
Sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online, menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025). Mereka menuntut DPR lebih memihak rakyat, bukan sekadar menikmati fasilitas negara.
Selain soal tunjangan, publik juga menyoroti pernyataan kontroversial sejumlah anggota DPR yang dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai wakil rakyat. Hal ini semakin memperburuk citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
Sejarah DPR: Dari KNIP ke DPR RI
Terlepas dari sorotan negatif belakangan ini, tanggal 29 Agustus tetap memiliki makna penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Tanggal tersebut diperingati sebagai hari lahir DPR, berawal dari terbentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945.
KNIP yang diketuai Kasman Singodimedjo dengan wakil ketua Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik, menjadi cikal bakal lembaga parlemen di Indonesia. Seiring waktu, lembaga ini mengalami berbagai perubahan, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS), DPR Gotong Royong (DPR GR), hingga akhirnya menjadi DPR RI hasil pemilu kedua pada 28 Oktober 1971.




