MAHATVA.ID -Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak 592 tenaga paruh waktu yang hingga kini belum diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam menghadapi isu yang berpotensi memecah perhatian publik antara legislatif dan eksekutif, DPRD meminta seluruh pihak tetap tenang, sabar, dan menahan diri.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Richie Laurens Anggito, dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (2/10/2025) pukul 15:30 WIT.
Ia menegaskan, lembaga yang dipimpinnya memiliki kepedulian dan niat baik untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer.
“Kami meminta masyarakat, khususnya tenaga paruh waktu, agar tetap tenang, bersikap bijaksana, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kepulauan Tanimbar. DPRD berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga diperoleh kepastian kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat,” ujar Anggito.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Apolonia Laratmase, kepada awak media, menekankan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah terus bersinergi memperjuangkan kepentingan 592 tenaga paruh waktu yang datanya telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terlepas dari itu, Laratmase mengatakan, Pemerintah daerah bersama DPRD telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), disertai rekomendasi DPRD, untuk meminta koordinasi langsung terkait keterbatasan keuangan daerah.
Oleh Karena itu, Ia meminta semua pihak untuk bersabar dan tetap memberikan kepercayaan kepada DPRD sebagai representasi rakyat. "Persoalan ini tidak hanya dialami Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi juga beberapa daerah lain. Saat ini kita masih menunggu respon resmi dari Kemenpan RB,” jelas Laratmase.
Legislator dari Dapil I Kepulauan Tanimbar ini pun menambahkan, pihaknya mengakui, kendala utama pengangkatan tenaga paruh waktu menjadi PPPK adalah keterbatasan keuangan daerah.


