MAHATVA.ID -Seorang warga Desa Makatian, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait pencairan bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diterima melalui rekening Bank Mandiri. Persoalan tersebut telah berlangsung selama tiga bulan tanpa kepastian tindak lanjut dari instansi terkait.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, nama penerima bantuan tercatat atas nama Nova Blandina Huninhatu, dengan nominal yang tertera di rekening sebesar Rp1.700.000. Namun hingga kini, bantuan dimaksud belum dapat dicairkan.

Pihak keluarga penerima, Pispis Yanus Huninhatu, menyatakan bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk diteruskan ke pihak Bank Mandiri Cabang Saumlaki. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi maupun perkembangan informasi terkait penyaluran dana tersebut.

Salah seorang pegawai Bank Mandiri Saumlaki yang berhasil dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menjanjikan akan memproses penerbitan dokumen terkait untuk dikirim ke Kota Makassar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, hasil tindak lanjut tersebut belum juga diterima oleh pihak keluarga.

Kebingungan semakin bertambah setelah pada Rabu, 22 Oktober 2025, petugas operator desa bersama pihak Dinas Sosial Tanimbar melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga Huninhatu. Namun, kunjungan tersebut tidak menghasilkan kejelasan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan atau masih dalam proses administrasi.

Keluarga penerima juga mengaku belum menerima arahan resmi mengenai prosedur pengurusan rekening dan kartu ATM yang terkait dengan bantuan dimaksud. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan kebingungan di tengah masyarakat yang berharap transparansi dan pelayanan yang lebih responsif dari instansi terkait.

Hingga kini, persoalan tersebut masih menunggu penyelesaian secara administratif antara pihak Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Bank Mandiri selaku akses penyalur bantuan. Masyarakat berharap agar koordinasi antarinstansi dapat berjalan efektif demi memastikan hak penerima bantuan tersalurkan secara tepat waktu dan transparan.