Timika, MAHATVA.ID -Dugaan penganiayaan yang berujung kematian seorang perempuan muda mengguncang warga Jalan Hassanudin, belakang Grapari, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu (4/3/2026) dini hari.
Laporan diterima petugas sekitar pukul 01.05 WIT. Aparat bergerak cepat. Korban dicek di RSUD, sementara lokasi kejadian langsung diamankan untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara.
Korban berinisial J.L. (30), warga setempat. Ia diduga meninggal dunia di kediamannya sendiri.
Suami korban, J.S. (29), telah diamankan untuk dimintai keterangan. Dalam pernyataan awal, ia mengaku pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIT dan mendapati istrinya tergantung menggunakan tali nilon biru. Ia juga mengakui sebelumnya terjadi persoalan rumah tangga, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap korban.
Namun fakta awal memunculkan tanda tanya.
Hasil pemeriksaan awal di rumah sakit tidak menemukan bekas jeratan pada leher korban sebagaimana diklaim dalam keterangan suami. Perbedaan ini membuka dugaan lain terkait penyebab kematian yang sebenarnya.
Seorang saksi berinisial A, tetangga korban, menyampaikan keterangan berbeda. Ia mengaku mendengar suara mencurigakan sebelum melihat rekaman CCTV yang menunjukkan sebuah sepeda motor datang dan parkir di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, suami korban keluar meminta pertolongan.
Saat saksi masuk ke rumah, korban disebut sudah dalam posisi tergeletak di lantai, bukan tergantung. Korban kemudian dilarikan ke RSUD menggunakan mobil tetangga.
Perbedaan keterangan antara pengakuan suami dan temuan awal di lapangan menjadi fokus penyelidikan.




