Jakarta, MAHATVA.ID – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026 akan berlangsung lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa MPLS kali ini akan dilaksanakan selama lima hari, bukan tiga hari seperti sebelumnya.
“Kami merencanakan MPLS tahun ini lima hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/7/2025), seperti dikutip dari Antara.
Kegiatan MPLS akan dimulai serentak di seluruh Indonesia pada *lSenin, 14 Juli 2025. Tujuannya adalah membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah, termasuk program belajar, fasilitas, tata tertib, dan membangun interaksi positif dengan guru serta teman sebaya.
Tata Tertib MPLS Wajib Ramah Anak dan Bebas Perpeloncoan
Penyelenggaraan MPLS telah diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kegiatan ini harus bersifat edukatif, menyenangkan, dan bebas dari unsur kekerasan, perpeloncoan, maupun intimidasi.
Berikut ketentuan resmi MPLS 2025:
- Penyelenggaraan MPLS hanya menjadi kewenangan guru, tidak boleh melibatkan siswa senior atau alumni.
- Kegiatan wajib dilaksanakan di lingkungan sekolah, kecuali dalam kondisi tertentu seperti keterbatasan fasilitas.
- Atribut dan tugas harus relevan dengan aktivitas pembelajaran dan tidak membebani siswa baru.
- MPLS tidak boleh diwarnai pungutan biaya, baik secara langsung maupun terselubung.
- Siswa wajib mengenakan seragam dan atribut resmi sekolah selama kegiatan berlangsung.
- Sekolah dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi pengenalan.
Mu’ti menekankan bahwa MPLS harus meninggalkan kesan positif dan menjadi awal yang menyenangkan bagi siswa baru dalam menempuh jenjang pendidikan mereka.
“MPLS bukan ajang perpeloncoan. Ini momen penting membangun ekosistem sekolah yang ramah dan menyenangkan bagi siswa,” tegasnya.

.png)