MAHATVA.ID - Karang Taruna Kecamatan Sukamakmur resmi melaksanakan Rapat Pengurus Pleno (RPP) sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Andika Aditisna, A.Md dari jabatan Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukamakmur masa bakti 2021–2026.
Andika yang kini menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Karang Taruna Kabupaten Bogor mengundurkan diri karena mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna Kabupaten Bogor yang tidak memperbolehkan rangkap jabatan di struktur pengurus harian.
Dalam sambutannya, Andika mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemuda Kecamatan Sukamakmur atas kepercayaan dan dukungan selama masa kepemimpinannya.
Ia juga berpesan agar semangat berkarya dalam wadah Karang Taruna di wilayah Sukamakmur terus ditingkatkan.
"Semangat berkarang taruna harus terus tumbuh dan semakin baik. Karang Taruna adalah wadah penting bagi pengembangan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian sosial para pemuda," ujar Andika.
Rapat Pleno ini turut dihadiri oleh H. M. Ansori Setiawan anggota dewan Dewan Pembina Karang Taruna Kecamatan, perwakilan Muspika, dan pengurus Karang Taruna Kabupaten Bogor. Proses pleno dipimpin oleh Koordinator Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OKK) Karang Taruna Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, peserta rapat pleno menyepakati penunjukan Ruddy Andi Sumarna, S.TP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukamakmur, menggantikan posisi Andika. Sebelumnya, Ruddy menjabat sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukamakmur.
Dalam pidato perdananya sebagai Plt Ketua, Ruddy menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah dirancang sebelumnya serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak di wilayah Sukamakmur.
“Saya siap melanjutkan amanah ini, melaksanakan program-program yang telah dirancang, dan membuka ruang kolaborasi dengan seluruh organisasi dan lembaga yang ada di Kecamatan Sukamakmur. Tujuannya satu: kemajuan pemuda dan masyarakat, khususnya dalam bidang sosial kepemudaan,” ungkap Ruddy.

.png)