MAHATVA.ID – Kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus berkembang dengan fakta baru. Terduga pelaku, seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Kelasi Satu J, ternyata memiliki hubungan asmara dengan korban.
Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, yang menyatakan bahwa informasi tersebut berasal dari pihak keluarga korban.
“Informasi terakhir yang kami dapat, saat ini sedang diadakan penyelidikan apakah benar Kelasi J adalah pelakunya. Ini masih sebatas informasi dari keluarga korban. Yang jelas, berdasarkan informasi yang kami terima, Kelasi J merupakan pacar dari korban,” ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Meski demikian, Kristomei menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
“Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kelasi J sendiri sejak 17 Maret hingga saat ini berada di satuannya di Balikpapan. Jadi, kita harus melihat bagaimana fakta sebenarnya. Jangan sampai ada opini yang menyalahkan seseorang sebelum ada bukti kuat,” tambahnya.
Saat ini, Kelasi J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, Kapuspen TNI belum bisa membeberkan detail kronologi terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus ini.
“Untuk detail teknisnya, silakan tanyakan langsung ke Dispenal atau POMAL. Apakah dia menyerahkan diri atau ini hanya laporan dari pihak keluarga korban, itu masih dalam proses investigasi,” kata Kristomei.
Lebih lanjut, Kristomei menegaskan bahwa Mabes TNI akan bersikap tegas jika terbukti Kelasi J memang bersalah.
“Jika benar terbukti dia pelakunya, maka tidak ada ampun. Hukum akan ditegakkan seberat-beratnya,” tegasnya.




