Saumlaki, MAHATVA.ID -Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera melakukan penyegaran birokrasi serta membuka informasi secara transparan terkait dana hibah Rp2,4 miliar kepada Kejaksaan Negeri Tanimbar.

Permintaan tersebut disampaikan FCBT dalam rangkaian dialog dengan Polres Kepulauan Tanimbar, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan Negeri Tanimbar, menyusul batalnya aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan, Kamis (15/1)

Dialog dengan pemerintah daerah berlangsung di ruang Sekretaris Daerah dan dihadiri Sekda Kepulauan Tanimbar, perwakilan Kesbangpol, serta Kasat Pol PP. FCBT hadir didampingi unsur intelijen Polres.

Juru Bicara FCBT, Hotman Pius, mengatakan penyegaran birokrasi perlu segera dilakukan menyusul penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Selain itu, FCBT mempertanyakan mekanisme penganggaran dana hibah Rp2,4 miliar kepada Kejaksaan Negeri Tanimbar, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan kondisi fiskal daerah.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkosu menyatakan bahwa proses pelantikan pejabat dan pembayaran gaji aparatur sedang diupayakan terealisasi dalam waktu dekat. 

Ia juga mengungkapkan bahwa penganggaran dana hibah tersebut dibahas bersama DPRD dan terdokumentasi dalam risalah rapat.

Sementara itu, dalam dialog dengan Kejaksaan Negeri Tanimbar, FCBT menyoroti sejumlah perkara yang dinilai belum menunjukkan kejelasan penanganan, termasuk kasus PLN Larat, pengadaan kapal kayu, dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD, serta pengadaan lampu jalan tahun anggaran 2025.

FCBT menilai, Penjelasan kejaksaan yang menyebut kasus pengadaan kapal kayu hanya mengalami keterlambatan pembayaran dinilai tidak menjawab pertanyaan mendasar.