MAHATVA.ID -Pemerintah Kecamatan Fordata resmi memulai langkah strategis percepatan Verifikasi dan Validasi Indeks Desa Tahun 2025. Program ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah fundamental untuk memetakan realitas desa secara jujur demi mewujudkan pelayanan publik yang presisi dan berdampak pada tahun 2026. (Jumat, 23/5/2025)
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Fordata, Henrikus Wuarmanuk, SH, tim gabungan lintas sektor turun langsung ke desa-desa. Proses ini menandai fase baru dalam pembangunan desa: transisi dari administrasi ke aksi berbasis data otentik.
“Data bukan sekadar angka di laporan. Ia adalah pondasi arah kebijakan. Validitasnya menentukan nasib program dan masa depan masyarakat desa,” tegas Wuarmanuk.
Enam Indikator Kunci: Menyisir Realitas, Bukan Asumsi
Verifikasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Camat Fordata No. 410/023/IV/2025 dan berfokus pada enam indikator utama pembangunan desa:
1. Tingkat partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa
2. Jumlah rumah tidak layak huni
3. RT yang belum terjangkau listrik
4. Fungsi dan keberlanjutan BUMDes

.png)