MAHATVA.ID – Aktivitas galian tanah yang berlokasi di jalan penghubung Kecamatan Sukamakmur dan Jonggol, tepatnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, resmi dihentikan oleh Satpol PP Kecamatan Jonggol, Selasa (27/05/2025). 

Penutupan ini dilakukan setelah banyak keluhan warga terkait bahaya yang ditimbulkan oleh kegiatan galian tersebut.

Kepala Desa Sukajaya, Nanang Iskandar, membenarkan penutupan tersebut dan memastikan tidak ada lagi alat berat yang beroperasi di lokasi galian.

“Iya, sudah disidak dan ditutup. Tidak ada aktivitas alat berat lagi,” ujar Nanang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Warga setempat menyambut baik langkah penutupan ini. Pasalnya, aktivitas galian tanah di jalur Sukamakmur–Jonggol bukan hanya merusak jalan kabupaten, tapi juga menimbulkan debu tebal dan risiko kecelakaan serta longsor, terutama di musim hujan.

Bahaya Galian Tanah: Licin dan Mengancam Keselamatan

Sebelumnya, pada Senin (26/05/2025), warga mengeluhkan kondisi jalan yang licin akibat aktivitas alat berat seperti ekskavator. Jalur ini merupakan akses vital bagi pelajar, petani, hingga distribusi logistik antardesa.

“Kondisi jalan jadi licin dan berbahaya, apalagi pas hujan. Banyak kendaraan tergelincir,” ungkap salah satu warga pengguna jalan.

Respons Cepat Pemerintah Desa