MAHATVA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menegaskan larangan kegiatan study tour di lingkungan sekolah. Kebijakan ini menyikapi keputusan sejumlah bupati dan wali kota yang kembali mengizinkan pelaksanaan study tour dengan berbagai catatan pembatasan.
Dedi menyampaikan, menjadikan pelajar sebagai obyek peningkatan kunjungan wisata daerah merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar akademis maupun moral.
“Menjadikan anak sekolah sebagai obyek ekonomi sama saja dengan memperlakukan siswa sebagai material yang dieksploitasi demi keuntungan ekonomis,” ujar Dedi dalam unggahan video di akun Instagram resminya, Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pendidikan harus sepenuhnya terbebas dari nilai-nilai eksploitatif. Karena itu, larangan study tour diselaraskan dengan larangan lainnya seperti penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam oleh sekolah yang berpotensi memanfaatkan siswa sebagai pasar.
Lebih lanjut, Dedi mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk tidak lagi menjadikan pelajar sebagai alat mendongkrak sektor wisata. Ia menekankan perlunya perbaikan nyata terhadap infrastruktur dan tata kelola destinasi wisata.
“Kalau ingin meningkatkan kunjungan wisata, daerah harus bersih, rapi, dan estetik. Bangunan kumuh ditata, sungai dijaga, dan bangunan heritage dipelihara,” katanya.
Tak hanya itu, Dedi menyoroti praktik pungutan liar yang masih marak di beberapa destinasi wisata. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menertibkan parkir liar, calo tiket, hingga pedagang yang mematok harga sembarangan.
Menurutnya, kemajuan sektor wisata tak harus membebani siswa. Justru dengan penataan yang optimal, wisatawan akan datang tanpa perlu upaya eksploitatif.
“Kalau semuanya dilakukan: daerahnya bersih, pedagangnya jujur, tidak ada pungli, infrastruktur rapi—jangan khawatir, wisatawan akan datang berbondong-bondong,” pungkasnya.


