Bogor, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Dijadwalkan akan melantik sebanyak 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat (14/11/2025). Para pegawai yang dilantik merupakan tenaga dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta pegawai yang bertugas di tingkat kecamatan.
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Nomor 800.1.2.2/3953-PPI yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor mengenai undangan pelantikan dan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK paruh waktu.
Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri mengingatkan seluruh PPPK yang dilantik untuk mengenakan seragam batik Korpri serta melakukan presensi kehadiran sejak pukul 05.00 WIB.
Pelantikan Tahap Sebelumnya
Sebelumnya, pada 2 Oktober 2025, Pemkab Bogor juga telah melantik PPPK penuh waktu tahap II sebanyak 247 orang, serta menaikkan status 4 orang CPNS menjadi PNS dan menyerahkan SK kepada 4 orang CPNS lainnya.
Harapan Bupati: Jaga Integritas dan Layani Masyarakat dengan Sepenuh Hati
Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para pegawai yang baru dilantik.
“Kepada para pejabat dan ASN yang baru dilantik agar dapat jaga integritas, jaga nama baik Kabupaten Bogor, bekerjalah dengan sepenuh hati dalam melayani masyarakat,” tegas Rudy Susmanto.
Rudy menambahkan bahwa proses rekrutmen PPPK paruh waktu dilakukan tanpa dipungut biaya dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

.png)