Bogor, MAHATVA.ID — Sejumlah warga Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengunci atau menggembok kantor desa pada Kamis (23/10/2025) sore. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa Bojong Kulur, Firman, yang dinilai ingkar janji.

Menurut salah satu warga bernama Adul, penggembokan dilakukan lantaran kepala desa tidak menepati komitmennya untuk tidak masuk kantor sebelum ada keputusan resmi dari Bupati Bogor.

“Kita gembok kemarin sore,” ujar Adul saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).

Adul menjelaskan, pada saat aksi damai yang berlangsung pada 15 September lalu, Firman sudah menyatakan di hadapan camat dan masyarakat bahwa dirinya tidak akan berkantor sampai ada keputusan dari Bupati. Namun, warga beberapa kali memergoki Firman tetap datang dan beraktivitas di kantor desa.

“Kita gembok karena Kepala Desa Bojong Kulur sendiri ingkar janji. Pada aksi damai sebelumnya, beliau sudah berjanji tidak akan masuk kantor, tapi nyatanya tetap masuk,” jelasnya.

Meski begitu, warga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan tetap dibuka. Yang kita gembok hanya aula dan ruang kerja Kepala Desa,” tambah Adul.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Gunung Putri dan Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penggembokan kantor desa tersebut.